PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Simak jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 jalur Prestasi. Pendaftaran dibuka mulai 19-24 Juni 2023 di laman gresik.siap-ppdb
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
Syarat Daftar SMP Jalur Prestasi pada PPDB Gresik 2023
1. Wajib memenuhi semua persyaratan umum sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir kecuali calon peserta didik baru penyandang disabilitas.
- Menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan atau surat keterangan bahwa calon peserta didik baru tersebut telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas 6 (enam) SD/MI atau sederajat dan/ atau telah mengikuti Ujian sekolah/madrasah.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2022.
- Bagi pendaftar yang mengalami bencana alam dan/atau bencana sosial, harus melampirkan Surat keterangan bencana alam/sosial dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik.
- Melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) peserta dengan menggunakan aplikasi GPS Cord camera (download di playstore). Foto tersebut harus menampilkan titik koordinat (tidak berlaku untuk jalur Prestasi).
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kabupaten Gresik menyerahkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan asal dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. (Setelah calon peserta didik baru dinyatakan diterima).
- Orang tua/wali wajib menandatangani Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 10.000,-) terkait kebenaran data pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang di masukkan di dalam sistem sebagaimana format terlampir (diunduh di aplikasi) dan di unggah pada saat melakukan pengajuan pendaftaran mandiri.
2. Melampirkan Surat Keterangan 10 (sepuluh) peserta didik terbaik kelas 6 dari SD/MI
3. Melampirkan hasil rekom verifikasi sertifikat/piagam Prestasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik (bagi yang memiliki piagam Prestasi)
4. Melampirkan FC nilai rapor kelas 4 (semester ganjil dan genap), kelas 5 (semester ganjil & genap) dan kelas 6 (semester ganjil) SD/MI.
5. Menyerahkan Surat Keterangan Akreditasi lembaga dari Kepala Sekolah bagi sekolah luar Kabupaten Gresik.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP PPDB Gresik 2023, Ada 4 Jalur
Cara Daftar SMP Jalur Prestasi pada PPDB Gresik 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.