Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Simak jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 jalur Prestasi. Pendaftaran dibuka mulai 19-24 Juni 2023 di laman gresik.siap-ppdb

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in PPDB SMP Kabupaten Gresik 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
gresik.siap-ppdb.com
Laman gresik.siap-ppdb.com - Pendaftaran SMP pada PPDB Gresik 2023 melalui jalur Prestasi dibuka mulai 19 Juni 2023. Simak jadwal, syarat dan cara daftarnya berikut ini. 

1. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran online mandiri pada https://gresik.siap-ppdb.com/;

2. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri, dengan cara menginputkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).

3. Calon peserta didik baru memilih Jalur Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) yang di inginkan sesuai ketentuan.

4. Calon peserta didik baru melakukan entry data/melengkapi data dan/atau mengunggah berkas yang diperlukan;

5. Calon peserta didik baru berhak memilih maksimal 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan.

6. Calon peserta didik baru datang ke sekolah pilihan pertama untuk melakukan verifikasi pendaftaran dengan membawa dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan.

7. Ketentuan khusus bagi calon peserta didik baru lulusan tahun sebelumnya/lulusan paket A/peserta dari luar Kabupaten Gresik maka wajib menginputkan datanya pada system.

Berita Rekomendasi

8. Data yang harus dicermati oleh calon peserta didik antara lain :

- Nama, alamat, nilai raport 5 (lima) semester. Yang di inputkan untuk Lulusan SD 8 Mata Pelajaran, sedangkan untuk Lulusan MI 12 Mata Pelajaran.

- Fotokopi Sertifikat/Surat keterangan akreditasi lembaga yang ditandatangani Kepala Sekolah/Kepada Madrasah

- Memastikan titik koordinat hasil point (1) sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK).

- Pilihan maksimal 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan.

9. Jika terdapat ketidaksesuaian pada titik lokasi koordinat tempat tinggal. CPD bisa melakukan penyesuaian titik koordinat tersebut pada sistem saat pengajuan pendaftaran

10. Jika terdapat ketidaksesuaian dan/atau kekosongan pada nilai-nilai mata pelajaran (khususnya di Jalur Prestasi), CPD dapat mengubah dan/atau melengkapi sesuai dengan dokumen yang dimiliki pada sistem saat pengajuan pendaftaran.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas