Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Tepis Isu Bermuatan Politis, KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) dimulai awal 2023.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) dimulai awal 2023.

Hal itu disampaikan sekaligus menepis narasi yang menyebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis.

Pasalnya KPK dituding mentarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang juga politikus dari Partai NasDem, dalam penyelidikan kasus ini.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan"

"Setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023."

"Artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Ali pun meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.

Berita Rekomendasi

Dia turut menyinggung apapun yang dilakukan KPK di tahun politik ini akan selalu dikaitkan dengan penargetan seseorang.

"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Ali.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut terlibat dalam kasus yang mulai diselidiki sejak pertengahan Januari lalu tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  disebutkan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementan terkait masalah penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPj) yang masuk kategori kerugian keuangan negara. 

Selain itu, ada kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap-menyuap.

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam program Q&A MetroTV, Minggu, 14 Mei 2023. (dok. Kementan)
KPK sendiri berencana memanggil Mentan SYL pada Jumat (16/6/2023) besok.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan Mentan SYL memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas