Ada Agenda G20, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Senin Pekan Depan
Batal, KPK bakal memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023) terkait permintaan keterangan dugaan kasus korupsi di Kementan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (19/6/2023) mendatang lantaran hari ini, Jumat (16/6/2023) tidak dapat memenuhi panggilan.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, SYL tidak dapat memenuhi panggilan lantaran ada agenda G20.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20."
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan yang dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," jelas Ali dalam keterangan tertulis.
Ali pun berharap agar SYL dapat hadir pada panggilan selanjutnya lantaran keterangannya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dibutuhkan.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya."
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Penyelidikan di Kementan hingga Mentan Syahrul Dipanggil KPK, Tindak Lanjut Laporan Warga
Sebelumnya, SYL dipanggil KPK pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementan.
Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan telah dilakukan sejak Januari 2023 hingga saat ini.
Bahkan, kata Ali, KPK telah menerima laporan dari masyarakat sebelum memasuki tahun 2023.
"Dan tentu sebelumnya, KPK telah menganalisis dan memproses laporan masyarakat yang dimaksud, tentu jauh hari sebelum tahun 2023 tersebut," jelas Ali.
Sehingga, Ali menegaskan penyelidikan perkara ini tidak ada muatan politis.
"Kami ingin ingatkan pihak-pihak tertentu KPK politis terkait penanganan perkara yang dimaksud," jelasnya.
Hingga kini, Ali mengungkapkan KPK telah memeriksa aparatur sipil negara (ASN) hingga pejabat di Kementan.
Baca juga: Ketua KPK Janji Ungkap Semua Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.