Alasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, KPK akan Kirim Undangan Baru
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih, Jumat (19/6/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih pada Jumat (16/6/2023) hari ini.
Sejatinya, Mentan Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun, menurut Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Mentan Syahrul yang juga politisi NasDem itu tidak bisa hadir.
Ali menjelaskan, alasan SYL tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri acara G20.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).
Selanjutnya, Ali mengatakan, penyidik akan mengirimkan undangan terbaru kepada Mentan Syahrul.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK, Ikut Acara G20
Diharapkan, yang bersangkutan dapat hadir pada Senin (19/6/2023) pekan depan.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," jelas Ali.
Ali menyatakan, permintaan keterangan Mentan diperlukan.
"Sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," lanjut Ali.
Sebelumnya, Koordinator Humas Kementan, Arief Cahyono, membenarkan Syahrul Yasin Limpo sedang ada kegiatan G20 di India.
Arief menyebut, Syahrul menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G-20 di India.
"Iya, beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G-20 di India," ungkap Arief, Jumat (16/6/2023).
Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul hari ini, pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK.
Pemanggilan terhadap Mentan Syahrul ini buntut dari penyelidikan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah dimulai awal tahun 2023.
Penyelidikan tersebut, disebut berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Untuk itu, KPK meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.
"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Mentan Syahrul Yasin Limpo Diisukan Bakal jadi Tersangka
Menteri Pertanian (Mentan) yang dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject, disebutkan SYL bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain SYL, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Pergi ke India, KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Mengenai isu tersebut, KPK membantah Mentan Syahrul ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memang sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Ilham Rian Pratama, Theresia Felisiani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.