Hasil PPDB Sleman 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi Radius Diumumkan Besok, Klik sleman.siap-ppdb.com
Pengumuman PPDB Sleman 2023 jenjang SMP jalur Zonasi Radius diumumkan besok, Sabtu (17/6/2023). Cek di laman sleman.siap-ppdb.com
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Sleman 2023 untuk jenjang SMP melalui jalur Zonasi Radius akan diumumkan besok, Sabtu (17/6/2023).
Pengumuman hasil seleksi PPDB Sleman 2023 tersebut dilakukan melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com mulai pukul 08.00 WIB.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos masuk SMP pada PPDB Sleman 2023 melalui jalur Zonasi Radius, berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Adapun tahapan selanjutnya yakni calon siswa dapat melakukan daftar ulang atau lapor diri ke sekolah penerima.
Periode daftar ulang PPDB Sleman 2023 jalur Zonasi Radius dibuka pada 17 Juni 2023 pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Calon peserta didik dapat membawa bukti pendaftaran SMP ketika melakukan daftar ulang pada PPDB Sleman 2023.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Jadwal PPDB Sleman 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi Radius
- Pengajuan akun: 12 - 16 Juni 2023
- Pengumpulan berkas dan verifikasi akun: 14 - 16 Juni 2023
- Pendaftaran: 14 -16 Juni 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 17 Juni 2023
- Daftar ulang: 17 Juni 2023
Alur Pendaftaran PPDB Sleman 2023 Jenjang SMP
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas pernyataan.
2. Akses laman https://sleman.siap-ppdb.com
3. Calon siswa mencetak dan menyerahkan bukti pengajuan akun kepada salah satu sekolah pilihan beserta berkas pendaftaran.
4. Operator melakukan verifikasi pengajuan akun dan menyerahkan cetak bukti verifikasi akun kepada siswa.
5. Calon peserta didik melakukan aktivasi akun.
6. Calon peserta didik melakukan pemilihan sekolah.
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Ketentuan Masuk Sekolah bagi Siswa Baru pada PPDB Sleman 2023
1. Hari pertama masuk sekolah yakni pada Senin 10 Juli 2023.
2. Hari-hari awal masuk sekolah selama 3 hari bagi peserta didik baru diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan seolah, pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan dimaksud tidak menjurus pada perpeloncoan atau sejenisnya.
3. Pakaian seragam sekolah diwajibkan adalah seragam nasional (kemeja putih dan bawahan biru tua), olahraga, dan pramuka.
Sekolah dapat menambahkan jenis seragam lain sesuai kebutuhan.
4. Pengadaan pakaian seragam sekolah dilakukan oleh orangtua atau wali peserta didik dan tidak dikaitkan dengan pelaksanaan PPDB.
5. Sekolah dilarang melakukan pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)