Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Muhammad Yusrizki, Petinggi Kadin Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Berikut profil Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki jadi tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Muhammad Yusrizki, Petinggi Kadin Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Istimewa
Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Kamis (15/6/2023). 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Yusrizki telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (1/3/2023) lalu.

Tim penyidik menduga bahwa perusahan yang dimiliki Yusrizki turut menyuplai para subkontraktor proyek BTS Kominfo.

"Salah satu barang. Kita lagi cek apa yang dia siapkan. Kan itu subkon-subkon banyak," ujar Ketut Sumendana. 

Kini, total tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun itu menjadi delapan orang. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka.

Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi, Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif.

Sementara itu, ada pula tersangka yang berasal dari pihak swasta yakni Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ada staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali, dan pengusaha Windy Purnama.

Dalam perkara ini, tim penyidik menemukan adanya permufakatan jahat di yang dilakukan mereka.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas