Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha: Umur hingga Jantan atau Betina

Tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Ada syarat yang harus dipenuhi sehingga ibadah kurban kita berjalan sesuai syariat.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha: Umur hingga Jantan atau Betina
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memastikan kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat untuk Idul Adha 2023/1444 H bisa terpenuhi. Kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Kurban tahun ini diperkirakan mencapai 260 ribu ekor dari stok ketersediaan sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor. Sementara harga hewan kurban di tempat ini, yakni untuk sapi Rp 20 juta - 35 juta dan domba Rp 3 juta - 5 juta per ekor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Kondisi Hewan

Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

Baca juga: 3 Ekor Sapi dari Polman Sulbar Diseleksi untuk Hewan Kurban Jokowi, Harganya Capai Rp 120 Juta

4. Kepemilikan Hewan

Hewan Kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.

Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

BERITA TERKAIT

Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.

Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut adalah tata cara penyembelihan hewan kurban:

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri. Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaik- nya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadap- kan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas