Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Duka: Mantan Ketua Wantimpres Prof Sri Adiningsih Meninggal Dunia

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Sri Adiningsih meninggal dunia pada Sabtu (17/6/2023).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berita Duka: Mantan Ketua Wantimpres Prof Sri Adiningsih Meninggal Dunia
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Foto dok./ Mantan Anggota Wantimpres Sri Adiningsih semasa hidupnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Sri Adiningsih meninggal dunia pada Sabtu (17/6/2023).

Sri Adiningsih meninggal di usia 62 tahun.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2014-2019 ini meninggal dunia di RSUP Sardjito Yogyakarta pukul 18.37 WIB.

Kabar meninggalnya ekonom senior dan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dibenarkan oleh mantan anggota Wantimpres Mardiono.

"Iya saya baru mendapat berita duka ini," ujar Mardiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu malam.

Mardiono pun menyampaikan dukacita atas meninggalnya perempuan kelahiran 1960 tersebut.

"Innalillahi wainna lillahi roji'un. Saya mengucapkan duka cita yang mendalam, semoga almarhumah husnul khotimah," kata Mardiono.

Baca juga: Ekonom UGM Sri Adiningsih: UU Cipta Kerja Memudahkan Investor Masuk ke Indonesia

Berita Rekomendasi

"Bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran," tambah Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan hari Minggu, 18 Juni 2023.

Jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka jam 13.00 di PUKJ Yogyakarta menuju pemakaman di Gunung Sempu Hills Memorial Park yang ada di Sambungan Bangunjiwo Kasihan, Bantul.

Prof. Sri Adningsih, PhD pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden pada periode 2014-2019.

Selain itu pada masa pandemi Covid-19 wanita yang akrab disapa Bu Ning ini menjadi salah satu Pendiri gerakan pakai masker (GPM).

Adapun selain sebagai ekonom, Sri Adiningsih juga pernah menjadi anggota tim ahli untuk penyiapan materi GBHN pada 1998.

Selain itu, Sri juga pernah menjadi tim ahli panitia ad hoc pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas