Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Bantah Bentak Satpam Kompleks Usai Aniaya David: Saya di Situ Bingung

Terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20) bantah keterangan satpam kompleks yang menyebut dirinya sempat membentak usai aniaya David Ozora (17).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mario Dandy Bantah Bentak Satpam Kompleks Usai Aniaya David: Saya di Situ Bingung
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy Satriyo (20) bantah keterangan satpam kompleks yang menyebut dirinya sempat membentak usai aniaya David Ozora (17).Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) membantah keterangan saksi Abdul Rasyid, satpam kompleks Perumahan Green Permata Residence Pesanggrahan. 

Sebelumnya, Abdul Rasyid bersama empat rekannya bersaksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).

Abdul Rasyid menyebut bahwa dirinya sempat dibentak oleh Mario Dandy usai penganiayaan terhadaap David terjadi. 

Abdul Rasyid dibentak ketika bertanya apa yang dilakukan anak eks pejabat pajak itu kepada David Ozora.

Mario Dandy mengaku keberatan dengan kesaksian Abdul Rasyid. 

Baca juga: Awalnya Tak Mau Serahkan Kartu Identitas, Nyali Mario Dandy Menciut saat Sekuriti Ambil Borgol

"Keterangan saksi mengenai saya marah, saya merasa keberatan yang Mulia," kata Mario, Kamis (15/6/2023), dikutip dari youTube Kompas TV. 

"Saya tidak marah pada saat itu yang Mulia," lanjutnya. 

Berita Rekomendasi

Mario Dandy berdalih bahwa dirinya saat itu sedang bingung.

"Namun saya bingung di situ yang Mulia," kata Mario Dandy

Mendengar bantahan tersebut, Majelis Hakim kemudian meminta Mario Dandy  untuk menjelaskannya di sidang pemeriksaan terdakwa nanti. 

"nanti saudara punya kesempatan sendiri untuk memberi keterangan sepuas-puasnya," ujar Hakim.

"Tapi saudara tidak marah?" tanya Hakim.

"Siap, iya tidak yang Mulia," tandas Mario Dandy

Sementara, Abdul Rasyid mengaku tetap pada keterangannya. 

Satpam Perumahan Green Permata Residence Pesanggarahan, Abdul Rasyid, memberikan kesaksiannya terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023).
Satpam Perumahan Green Permata Residence Pesanggarahan, Abdul Rasyid, memberikan kesaksiannya terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/6/2023). (Kompas TV)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas