Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Baru Kasus Tabrak Lari di Cakung Jakarta Timur, Polisi: Pelaku Ditangkap Bukan Serahkan Diri

AKBP Doni Hermawan menyebut, OD ditangkap di kediamannya tengah malam setelah peristiwa kecelakaan pagi harinya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Temuan Baru Kasus Tabrak Lari di Cakung Jakarta Timur, Polisi: Pelaku Ditangkap Bukan Serahkan Diri
Twitter
Kecelakaan di Cakung Jakarta Timur. Terjadi kasus tabrak lari, di mana pelaku dan korban ternyata masih tetangga. 

Usai tabrakan, mereka menepi dan masing-masing turun dari kendaraannya.

Cekcok sempat terjadi meski segera ditangani oleh ibu OD. Setelah itu, OD dan ibunya langsung masuk kembali ke dalam mobil.

Namun, masalah ternyata tidak berhenti di sana. Menurut pengakuan OD, MBP merusak kaca spion kanan mobilnya, lalu langsung kabur.

Tidak terima, OD mengejar MBP. Ia bermaksud untuk menghentikan korban.

"Namun, rupanya terjadi hal lain, sehingga menyebabkan korban (tertabrak) terluka, dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," jelas Darwis.

Dalam rekaman kamera CCTV, korban terseret beberapa meter setelah ditabrak, kemudian terlindas mobil pelaku.

Korban langsung terkapar di jalan sebelum dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa MBP tidak terselamatkan.

BERITA TERKAIT

Atas perbuatannya, OD dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas