Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Pengadaan Alat Sadap Pegasus

berdasarkan laporan dari Forbidden Stories dan Amnesty International, mengungkap terjadinya penyalahgunaan alat penyadap yang dinamai pegasus ini.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in AJI Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Pengadaan Alat Sadap Pegasus
Ibriza
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti ancaman alat penyadap pegasus terhadap jurnalis dan berbagai kelompok kritis lainnya. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan pengadaan alat sadap pegasus.

Hal ini terkait AJI Indonesia memandang adanya ancaman serius alat sadap tersebut bagi kerja-kerja jurnalis dan berbagai kelompok kritis lainnya.

Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas mengatakan, berdasarkan laporan dari Forbidden Stories dan Amnesty International, mengungkap terjadinya penyalahgunaan alat penyadap yang dinamai pegasus ini.

"Di dalamnya (laporan) berhasil mengungkap penyalahgunaan pegasus ini oleh 18 negara. Ditemukan alat ini menargetkan 50 ribu nomor," kata Ika, dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Ika menjelaskan, sebagian besar nomor-nomor telepon tersebut bukan milik orang-orang yang terlibat kejahatan.

Baca juga: ICW Minta Polisi Buka Dokumen Pengadaan Alat Sadap Pegasus

Tapi sebagian besar adalah justru human right defender, kemudian para oposisi politik, jurnalis, dan juga kelompok kritis lainnya.

Berita Rekomendasi

Bahkan, ia menyebut, ada sekitar 18 jurnalis dari berbagai negara yang menjadi target penyalahgunaan alat intai pegasus.

Ika kemudian mengatakan, dalam regulasi di Indonesia, penyadapan itu bisa dilakukan tapi itu untuk penegakan hukum. 

"Artinya, ketika kemudian ini disalahgunakan untuk menargetkan orang-orang, kelompok-kelompok yang tidak ada sangkut pautnya terhadap kejahatan tertentu, artinya ada penyalahgunaan terhadap teknologi yang tujuannya tentu tidak hanya memata-matai, tapi menjadi salah satu bentuk pelanggaran terhadap privasi itu sendiri, dan juga ini menjadi hambatan-hambatan serius terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," kata Ika, dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Oleh karena itu, Ika mengatakan, AJI Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah Indonesia.

Pertama, kata Ika, AJI Indonesia mendesak pemerintah menghentikan pengadaan alat sadap pegasus ke depannya.

Kedua, mendesak supaya diumumkan secara transparan melalui tim independen untuk mengungkap tentang pengadaan alat sadap pegasus dan alat serupa lainnya.

"Tidak hanya pegasus mungkin, kita tidak tahu ya entah circle entah pegasus, atau mungkin ada alat lain yg digunakan," ucap Ika.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas