Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur PPDB Kutai Kartanegara 2023, Berikut Syarat Peserta dan Jadwal Tahap 1

Berikut syarat dan alur PPDB Kutai Kartanegara (Kukar) 2023, pendaftaran tahap 1 dibuka mulai hari ini, Senin (20/6/2023).

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alur PPDB Kutai Kartanegara 2023, Berikut Syarat Peserta dan Jadwal Tahap 1
Tangkapan layar laman ppdb.kukarkab.go.id
Tampilan laman ppdb.kukarkab.go.id - Berikut informasi mengenai PPDB Kutai Kartanegara (Kukar) 2023, pendaftaran tahap 1 dibuka mulai hari ini, Senin (20/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar tahun 2023 jenjang SD dan SMP dibuka melalui empat jalur.

Jalur pendaftaran PPDB Kukar 2023 yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan zonasi.

Pendaftaran PPDB Kukar 2023 jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (20/6/2023).

Sementara itu, pendaftaran untuk jalur zonasi baru akan dibuka pada 26-28 Juni 2023.

Laman pendaftaran PPDB Kukar 2023 adalah ppdb.kukarkab.go.id.

Berikut ini informasi jalur, alur, syarat, dan jadwal tahap 1 PPDB Kukar 2023:

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran SD PPDB Kutai Timur 2023

Jalur Pendaftaran PPDB Kukar 2023

Berita Rekomendasi

1. Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga yang tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.

2. Mutasi

Jalur mutasi ditujukan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindahtugaskan serta anak dari guru.

3. Prestasi

Jalur prestasi merupakan seleksi yang berdasarkan prestasi akademik dan non akademik pelajar.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah.

4. Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi dari satuan pendidikan tersebut.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP PPDB Kutai Timur 2023 dan Syaratnya

Alur PPDB Kukar 2023

1. Pra Pendaftaran (Buat Akun)

Peserta melakukan pendaftaran akun pada laman ppdb.kukarkab.go.id.

2. Verifikasi Data Akun

Admin PPDB akan memverifikasi data dan memberikan akses login.

3. Pilih Jalur dan Sekolah

Peserta yang telah pendapatkan akses login melengkapi data diri.

Kemudian, peserta memilih jalur dan sekolah.

4. Verifikasi Data Peserta

Admin memverifikasi dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih oleh peserta.

5. Memantau Ranking

Peserta yang lolos berkas dapat memantau ranking pada jalur dan sekolah yang telah dipilih.

6. Pengumuman Hasil

Admin akan mengumumkan hasil sesuai jadwal yang telah ditentukan.

7. Daftar Ulang

Peserta yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang.

Tampilan laman pendaftaran PPDB Kukar 2023.
Tampilan laman pendaftaran PPDB Kukar 2023.

Baca juga: Jadwal PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023, Beserta Persyaratan dan Alur Pendaftaran

Syarat Peserta PPDB Kukar 2023

- Syarat Calon Peserta Didik Baru Kelas 1 (satu) SD:

1. Berusia 7 (tujuh) atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022;

2. Menyiapkan scan/foto berkas asli (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah TK/RA/PAUD jika ada, KTP orang tua.

- Syarat Calon Peserta Didik Baru kelas 7 (tujuh) SMP:

1. Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022;

2. Menyiapkan scan/foto berkas asli (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah/SKL SD/MI jika ada, KTP orang tua.

Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Jadwal PPDB Kukar 2023 Tahap 1

1. Pra Pendaftaran (Akun) PPDB Online: 20 Juni 2023 (08:00) - 22 Juni 2023 (17:00)

2. Verifikasi Pra Pendaftaran (Akun): 20 Juni 2023 (08:00) - 22 Juni 2023 (17:30)

3. Pendaftaran (Pemilihan Sekolah) Sesuai Jalur Yang Dipilih: 20 Juni 2023 (08:00) - 22 Juni 2023 (18:00)

4. Verifikasi Pendaftaran: 20 Juni 2023 (08:00) - 22 Juni 2023 (23:59)

5. Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2023 (09:00) - 26 Juni 2023 (12:00)

6. Daftar Ulang Bagi Peserta Yang Lulus Seleksi: 24 Juni 2023 (09:00) - 26 Juni 2023 (07:30)

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas