Cara Daftar Menjadi Driver Maxim Motor maupun Mobil, Berikut Syaratnya
Berikut ini cara daftar menjadi driver Maxim atau menjadi mitra pengemudi Maxim dengan mudah. Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
UPDATE
Terdapat pembetulan pada keteranga tarif naik Maxim pada artikel yang kami tayangkan ini sebelumnya, bahwa tarif naik Maxim Bike yang betul adalah mulai dari Rp11.200 dan tarif Maxim Car: Tarif mulai dari Rp15.200.
Informasi tersebut kami berdasarkan keterangan resmi dari Maxim Indonesia. Dengan demikian kekeliruan sudah kami perbaiki.
TRIBUNNEWS.COM - Maxim merupakan transportasi umum yang dapat digunakan secara umum. Selain Maxim, ada juga transportasi online lainnya seperti Gojek, Grab, hingga Shopee.
Diketahui, Maxim adalah perusahaan teknologi yang menawarkan layanan transportasi online, dan juga kargo, hingga pengiriman makanan dan barang.
Mulai hadir di Indonesia tahun 2018, transportasi online Maxim ini sudah tersebar banyak hampir seluruh kota di Indonesia.
Tak hanya menguntungkan masyarakat umum, mitra pengemudi atau driver Maxim ini juga dapat menjadi lahan penghasilan bagi sebagian kalangan.
Baca juga: Terinspirasi Sosok Ganjar, Komunitas Ojek Online Indonesia Gelar Bazar Murah untuk Rekan Sesama Ojol
Hal itu membuat banyaknya masyarakat yang ingin menjadi mitra pengemudi Maxim, baik motor maupun mobil.
Apalagi transportasi online Maxim ini sangat mudah untuk diaplikasikan dan sangat ramah bagi semua kalangan masyarakat.
Dikutip dari laman Taxsee Pro, inilah syarat dan cara daftar menjadi mitra pengemudi Maxim untuk motor maupun mobil.
Cara Daftar Mitra Pengemudi Maxim Motor atau Mobil
1. Buka laman https://sea.taxsee.pro/id/id;
2. Pilih kota, sesuai yang ingin Anda bekerja menjadi mitra pengemudi Maxim;
3. Masukkan nomor telepon aktif
Baca juga: Kisah Ray Faldo, Dari Driver Ojol Jadi Seleb Tiktok Punya Jutaan Pengikut