Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Menjadi Driver Maxim Motor maupun Mobil, Berikut Syaratnya

Berikut ini cara daftar menjadi driver Maxim atau menjadi mitra pengemudi Maxim dengan mudah. Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Menjadi Driver Maxim Motor maupun Mobil, Berikut Syaratnya
https://id.taximaxim.com/id/2093-jakarta/order-a-taxi-online
Laman Maxim - Berikut ini cara daftar menjadi driver Maxim atau menjadi mitra pengemudi Maxim dengan mudah. Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi. 

- Memiliki SIM A atau C yang aktif;

- Memiliki motor atau mobil dengan STNK aktif;

Baca juga: Bikin Gerakan Pemberdayaan ODGJ, Nurisha Kitana Anak Driver Ojol Gratis Kuliah di UI

- Alamat Email akif;

- Memiliki HP dan nomor HP aktif;

- Aplikasi Maxim;

- Foto diri atau selfie;

- Kondisi kendaraan yang prima;

Berita Rekomendasi

- Foto kendaraan lengkap, tampak belakang, depan, hingga samping.

Rincian Tarif Maxim

Aplikasi Maxim untuk pelanggan dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store. Tarif naik Maxim Bike ditetapkan mulai dari Rp11.200.

Sementara itu untuk tarif Maxim Car, tarif yang berlaku mulai dari Rp15.200 untuk sekali pengantaran. 

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas