Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta Dewas Bongkar Kasus Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Rp 4 Miliar

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Dewan Pengawas KPK membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Minta Dewas Bongkar Kasus Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Rp 4 Miliar
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Adapun modus penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

"Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas," kata Hinca di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Karena itu, kata Hinca, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK harus menindaklanjuti temuan tersebut sesegera mungkin.

Ia menuturkan segala perilaku buruk yang melawan hukum itu harus ditegakkan hukum agar publik bisa menangkap para pelaku.

"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak yang digodanya," katanya.

Baca juga: Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan bahwa adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) negara KPK.

Total uang pungli yang didapat dari data Maret 2021 hingga Desember 2022 mencapai Rp 4 miliar.

Modus yang dipakai yakni penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca juga: Modus Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Dari Setoran Tunai Hingga Pakai Rekening Pihak Ketiga

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Akan tetapi Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja.

"Itu sudah tugas penyelidik," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas