Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Minta Dewas Bongkar Kasus Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Rp 4 Miliar

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Dewan Pengawas KPK membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Minta Dewas Bongkar Kasus Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Rp 4 Miliar
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar. 

KPK diketahui telah menindaklanjuti temuan Dewas terkait dugaan pungli lingkungan rutan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan pungli itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan, jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan, itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Asep bahkan sudah pernah diklarifikasi oleh Dewas KPK. Dia dimintai keterangan bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan.

"Bahwa dalam kurun waktu sebulan yang lalu, kami, saya sendiri bahkan dipanggil dengan Pak Alex waktu itu, kemudian juga Pak direktur penyelidikan, di mana Pada saat itu dari Dewas Ibu Albertina Ho memaparkan terkait dengan temuan adanya pungutan liar di rutan KPK," kata Asep.

"Ini adalah hal yang baik, hal yang baik artinya adalah semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya, di mana pun itu terjadi termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," imbuh Direktur Penyidikan KPK ini.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas