KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Ada 3 Klaster, Mentan Syahrul Masuk Klaster Pertama
KPK sebut ada 3 klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan, untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo masuk dalam klaster pertama.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6/2023), kata Asep, masuk dalam klaster pertama.
Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.
Dalam klaster dugaan korupsi tersebut, Asep juga membenarkan adanya sosok Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
"Termasuk ada nama (Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, red) yang Mas Mario itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ujar Asep.
Lagi-lagi Asep tidak membeberkan lebih jauh soal klaster-klaster yang diselidiki tersebut karena masih penyelidikan.
Masih proses mengumpulkan alat bukti dan membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Mengaku akan Kooperatif jika Dibutuhkan Lagi: Siap Hadir
Informasi yang diterima Tribunnews.com, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Mentan dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan sudah dimintai keterangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.