Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disebut dalam Kasus Kebocoran Data Penyelidikan Korupsi ESDM, Irjen Karyoto: Silakan Diuji

Irjen Karyoto angkat bicara soal namanya yang disebut-sebut dalam kasus kebocoran data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Namanya Disebut dalam Kasus Kebocoran Data Penyelidikan Korupsi ESDM, Irjen Karyoto: Silakan Diuji
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4/2023). Irjen Karyoto angkat bicara soal namanya yang disebut-sebut dalam kasus kebocoran data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara soal namanya yang disebut-sebut dalam kasus kebocoran data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karyoto disebut-sebut Plh oleh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite saat dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

"Saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya," sambungnya.

Dalam hal ini, dia mempertanyakan mengapa namanya disebut-sebut dalam kasus tersebut karena dirinya tidak pernah mengenal sosok Idris Froyoto Sihite.

Baca juga: Temukan Tindak Pidana, Kapolda Metro Sebut Laporan Kebocoran Data di Kasus Korupsi ESDM Naik Sidik

"Saya tidak pernah kenal dengan sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya. Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan saja," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan, jika memang benar dirinya terseret dalam kasus itu, seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga meminta klarifikasi kepada dirinya.

"Kenapa saya enggak diklarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," jelasnya.

Baca juga: Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pihak Kementerian ESDM Naik Sidang Etik

Seperti diketahui, dikutip dari Kompas.com, Dewas KPK menyebut Idris Froyoto Sihite mengubah keterangan ketika dimintai klarifikasi.

Keterangan dimaksud terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi pengurusan ekspor produk pertambangan di Kementerian ESDM yang sempat disebut-sebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Sihite dalam video yang beredar mengaku kepada petugas KPK bahwa tiga lembar dokumen yang diduga bocor itu berasal dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto.

Baca juga: KPK: Kasus Korupsi Tukin Disebabkan Pengawasan Kementerian ESDM Lemah

Kemudian, Sihite juga mengaku menerima dokumen itu dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan bersumber dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

Namun, ketika diklarifikasi Dewas KPK, pernyataan Sihite tersebut berubah.

“Diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo, yang diterima saat bertemu di Hotel Sari Pasific Jakart, di dalam tumpukan kertas perkara perdata,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Menurut Tumpak, Sihite mengaku tiga lembar dokumen itu berasal dari Arifin dan Firli agar penyidik KPK takut dan tidak sporadis saat menggeledah di Kementerian ESDM,.

“Untuk membuat penyidik KPK menjadi takut,” ujar Tumpak

Lebih lanjut, kepada Dewas KPK, Sihite mengklaim tiga lembar dokumen itu tidak lagi berada di tangannya.

Sementara itu, ketika Dewas mengklarifikasi Suryo. Pengusaha itu membantah pengakuan Sihite.

Tumpak mengaku bahwa pihaknya antara percaya dan tidak percaya dengan pengakuan Sihite.

Menurutnya, sebelum diperiksa Dewan Pengawas, Sihite juga telah diperiksa penyelidik dan memberikan jawaban yang sama.

“Apakah kami percaya, ya percaya tak percaya lah. Tapi kami tidak bisa menemukan fakta, tidak ada fakta lain,” kata Tumpak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas