Pemerintah Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi untuk Idul Adha
Dapat disimpulkan stok hewan kurban untuk perayaan Iduladha tahun ini mengalami surplus.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan ketersediaan stok hewan kurban perayaan Iduladha terpenuhi.
Mendagri menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini jumlah ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing secara keseluruhan mencapai 2,7 juta ekor.
Sedangkan jumlah hewan kurban yang diperlukan hanya sekitar 1,7 juta ekor.
Dengan demikian dapat disimpulkan stok hewan kurban untuk perayaan Iduladha tahun ini mengalami surplus.
"Jadi, prinsipnya cukup cuma permasalahannya ketersebarannya yang kita tidak tahu, mungkin ada daerah-daerah yang mungkin minus, mungkin, tidak semua sama kadang-kadang secara nasional," kata Tito dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Dirjen Perhubungan Laut Kirimkan 550 Ekor Sapi dengan Kapal Ternak, Jamin Ketersediaan Hewan Kurban
Mendagri menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan dan menghitung jumlah hewan kurban yang dibutuhkan saat perayaan Iduladha berlangsung.
Mendagri mengimbau agar dibangun kerja sama yang baik antardaerah dan pengusaha ternak untuk pendistribusian hewan kurban.
Sehingga mendorong kerja sama antardaerah memberitahu pengusaha peternak untuk mengambil dari daerah-daerah yang surplus ke daerah yang defisit.
Eks Kapolri itu juga meminta Pemda mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan kurban.
PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular, yang biasanya menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba.
Mendagri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih.
"Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkapkan, untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK pihaknya telah melakukan karantina dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah hewan tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Dipastikan bahwa hewan itu telah kita karantina beberapa waktu kemudian dipastikan telah dilakukan sampling, seminimal mungkin kita berikan agar tidak terjadi cost tambahan untuk pemeriksaan sehingga dipastikan hewan tersebut aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.