Pemerintah Tetapkan Cuti Idul Adha 2023 2 Hari, Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih
Muhammadiyah mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena telah memutuskan cuti Idul Adha 2023 menjadi dua hari.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti berterimakasih kepada pemerintah karena telah menetapkan cuti Idul Adha 2023 menjadi dua hari yaitu pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).
Abdul mengungkapkan dengan adanya penambahan cuti Idul Adha tersebut maka pemerintah telah menunjukan komitmen utnuk menjamin kemerdekaan warga negara.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023."
"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).
Abdul pun meminta kepada warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan dan menjaga ketertiban umum meski penentuan Idul Adha berbeda dengan Kemenag.
"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," tegasnya.
Baca juga: 5 Jenis Kambing untuk Kurban di Hari Raya Idul Adha, dari Etawa hingga Domba Merino
Dirinya pun turut mengimbau kepada warga Muhammadiyah agar penyembelihan hewan qurban dilakukan pada Kamis (29/6/2023) sebagai wujud toleransi.
"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," kata Abdul.
Sebelumnya, lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha jatuh pada Kamis (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).
Dikutip dari maritim.go.id, adapun alasan pemerintah melakukan perubahan aturan cuti demi meningkatan pertumbuhan eknonomi hingga terkait kebersamaan anak dengan orang tua.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," demikian tertulis dalam beleid tersebut.
Baca juga: Puasa Dzulhijjah yang Dilaksanakan Selama 9 Hari Menjelang Idul Adha, Berikut Bacaan Niatnya
Adapun keputusan perubahan ini telah ditetapkan sejak Jumat (16/6/2023) dan ditandatangani oelh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Kemenag telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Sidang secara mufakat bahwa satu Zulhijjah jatuh pada 20 Juni 2023 dan 10 Zulhijjah jatuh pada 29 Juni 2023," kata Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (18/6/2023).