Empat Jenderal Potensial Jadi Wakapolri, Gantikan Komjen Gatot yang Pensiun Akhir Bulan Ini
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan menyebut ada empat jenderal yang dianggap pantas menduduki jabatan Wakapolri.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bursa Wakapolri kembali menghangat.
Diketahui, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono bakal memasuki pensiun akhir Juni ini.
Lantas, siapakah jenderal bintang tiga yang bakal menggantikan Komjen Pol Gatot sebagai Wakapolri?
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan menyebut ada empat jenderal yang dianggap pantas menduduki jabatan Wakapolri.
Empat jenderal itu yakni Komjen Agus Andrianto, Komjen Fadil Imran, Komjen Purwadi Arianto, dan Komjen Ahmad Dofiri.
"Ada Pak Purwadi, Pak Fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto,-Red), itu kita dengar. Dan idealnya menurut saya, orang-orang itu apakah benar salah satu yang tadi saya sebutkan itu," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Tekankan Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024
Pandangan Trimedya tak berbeda jauh dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Beberapa waktu lalu, Sugeng Teguh Santoso menyatakan ada tiga jenderal yang berpeluang menjadi Wakapolri yakni Komjen Agus Andrianto, Komjen Ahmad Dofiri dan Komjen Purwadi.
Berikut profil empat jenderal yang berpeluang jadi Wakapolri berdasarkan versi Trimedya Pandjaitan dan Sugeng Teguh Santoso:
1. Komjen Purwadi Arianto
Komjen Purwadi Arianto saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Posisi ini belum lama dipegang oleh Komjen Purwadi yakni sejak 27 Maret 2023.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dimutasi menjadi Kalemdiklat menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Komjen Purwadi Arianto lahir di Jakarta pada 2 Oktober 1966.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.