Komisi III DPR: Fadil Imran, Agus Andrianto, Purwadi, dan Dofiri Kandidat Terkuat Jadi Wakapolri
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengungkap sosok jenderal Polri yang dinilai layak menjadi pengganti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Dewan Kebijakan Tinggi Polri masih belum membahas proses pergantian posisi tersebut.
"Masih belum (proses pergantian) masih menunggu dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Profil Gatot Eddy
Sosok Gatot Eddy Pramono merupakan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal di kepolisian.
Diketahui jika Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akdemi Kepolisian tahun 1988.
Ia lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.
Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.
Selain menjadi Wakapolri, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gatot juga menjaddi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.