Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Bicara soal Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Dibuka ke Publik dan Tindaklanjuti

MenkoPolhukam Mahfud MD meminta agar kasus dugaan pungli di Rutan KPK hingga Rp 4 miliar ditindaklanjuti.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mahfud MD Bicara soal Dugaan Pungli di Rutan KPK: Harus Dibuka ke Publik dan Tindaklanjuti
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. - MenkoPolhukam Mahfud MD meminta agar kasus dugaan pungli di Rutan KPK hingga Rp 4 miliar ditindaklanjuti. 

"Saat ini status untuk prosesnya sedang dilaksanakan penyelidikan."

''Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ya, oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan, itu yang bisa kami sampaikan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Asep bahkan sudah pernah diklarifikasi oleh Dewas KPK.

Ia dimintai keterangan bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas