Rapat dengan Dirjen Imigrasi, Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Soroti Maraknya WNA Bermasalah
Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Silmy Karim,
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) Silmy Karim, hari ini Rabu (21/6/2023).
Adapun pembahasan yang dipaparkan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim beserta jajaran, yaitu seputar Capaian Kinerja Tahun 2022, Rencana Program Prioritas 2023, peningkatan sistem layanan imigrasi, realisasi anggaran, serta optimalisasi pengawasan orang dan tenaga kerja asing.
Paparan Dirjen Imigrasi lantas mengundang berbagai apresiasi serta catatan khusus dari para anggota Komisi III.
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni ini, Komisi III turut memberi apresiasi terhadap kinerja Dirjen Imigrasi yang terus mengalami perbaikan, seperti Golden Visa dan ketegasan Imigrasi terhadap WNA serta negara-negara yang dianggap bermasalah.
“Pertama tentu kami Komisi III mengapresiasi berbagai pelayanan humanis serta tindakan tegas yang telah dilakukan oleh Imigrasi. Bahkan belakangan Pak Menkumham juga memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara akibat ganguan ketertiban umum, bagus sekali itu, tegas,” kata Sahroni, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Politikus Partai NasDem itu turut menyoroti perihal maraknya WNA bermasalah di Indonesia, khususnya wilayah Bali.
Sahroni menilai, dengan segala instrumen yang dimiliki Dirjen Imigrasi, seharusnya Imigrasi dapat melakukan langkah-langkah konkret guna lakukan pengawasan terhadap para WNA.
“Tapi kita juga ada beberapa catatan khusus untuk Pak Dirjen beserta jajaran. Belakangan ini banyak sekali kasus WNA bermasalah, baik yang viral ataupun yang tidak (viral). Terutama ini banyak terjadi di Bali, mereka berbuat seenaknya, seperti tidak menghargai norma dan aturan yang berlaku di negara kita. Dari mulai pelanggaran lalu lintas sampai asusila, ada semua itu,” ucapnya.
“Bahkan tidak usah jauh-jauh, di Jakarta sendiri ini banyak sekali refugee yang tidak jelas kehidupan dan statusnya, bahkan ada yang jadi pengamen. Jadi tolong Pak Dirjen sikapi ini secara betul-betul, terapkan mekanisme pengawasan dan penindakan yang konkret. Jangan sampai harus tunggu laporan masyarakat dan polisi,” lanjut Sahroni.
Pimpinan juga turut memberi catatan terkait sederet masalah-masalah yang turut melibatkan oknum di Imigrasi.
Sebab hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penghambat bagi Imigrasi. Oleh karena itu, Sahroni meminta Dirjen Imigrasi turut menertibkan para oknum guna wujudkan kinerja Imigrasi yang lebih maksimal.
“Saya minta Pak Dirjen usut oknum-oknum yang bermain di Imigrasi. Soalnya mereka ini jelas menghambat kinerja Imigrasi. Namun Pak Dirjen harus hati-hati, penyelidikannya harus dipisah, jangan full bucket. Ketahui dahulu mereka ini oknum mafia atau oknum yang bekerja secara sistematis-struktural dari dalam. Jangan seperti kasus TPPO yang ditangani oleh Polda Jatim kemarin itu, ada tersangka yang tidak terlibat dengan pelaku namun turut ditersangkakan,” ucapnya.
Baca juga: Masyarakat Diajak Terapkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Dirjen Imigrasi Silmy Karim bersama seluruh jajaran berkomitmen akan segera menuntaskan hal-hal yang menjadi catatan Komisi III DPR.
Sebab berbagai masukkan dari Komisi III dinilai sangat berharga guna meningkatkan kinerja serta pelayanan Imigrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.