Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Fakta Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat, Kini Dibentuk Timsus

Berikut deretan fakta menegenai kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 10 Fakta Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat, Kini Dibentuk Timsus
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Dewan Pengawas KPK menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). dalam kesempatan tersebut Dewas KPK mengumumkan ada dugaan pungli yang dilakukan pejabat rutan KPK. Berikut deretan fakta menegenai kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. 

Novel mengatakan, Dewas baru merespons kasus ini setelah mantan penyidik senior KPK tersebut mengungkapkan di video Podcast miliknya.

"Mengingat subjek hukum petugas rutan, tidak termasuk sebagai subjek hukum KPK. Dewas baru merespons media setelah saya mengungkapkan hal itu melalui podcast saya," katanya.

6. Respons Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai meningkatnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun ini ke Korsel dan Jepang merefleksikan tiga hal.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai meningkatnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun ini ke Korsel dan Jepang merefleksikan tiga hal. (Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD menyebut kasus dugaan pungli itu harus dibuka ke publik. 

Setelah dibuka ke publik, kata Mahfud, kasus itu harus segera ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum. 

"Ya bagus lah, bagus dalam arti yang seperti itu harus dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum, karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud, Selasa (20/6/2023) dikutip dari tayangan youTube Kompas TV

Mahfud mengaku belum mengetahui detail persoalan kasus tersebut. 

Berita Rekomendasi

Ia masih ingin menunggu pengumuman hasil dari penyelidikan kasus tersebut.

Namun ia dengan tegas menyebut bahwa tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

"Biarkan diumumkan dulu besok baru kita klasifikasi," kata Mahfud.

7. Puluhan Anggota Rutan Diduga Terlibat 

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat mengumumkan status laporan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat mengumumkan status laporan pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/6/2023).

Akan tetapi, Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas