10 Fakta Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat, Kini Dibentuk Timsus
Berikut deretan fakta menegenai kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang diungkap oleh Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Novel mengatakan, Dewas baru merespons kasus ini setelah mantan penyidik senior KPK tersebut mengungkapkan di video Podcast miliknya.
"Mengingat subjek hukum petugas rutan, tidak termasuk sebagai subjek hukum KPK. Dewas baru merespons media setelah saya mengungkapkan hal itu melalui podcast saya," katanya.
6. Respons Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD menyebut kasus dugaan pungli itu harus dibuka ke publik.
Setelah dibuka ke publik, kata Mahfud, kasus itu harus segera ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum.
"Ya bagus lah, bagus dalam arti yang seperti itu harus dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum, karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud, Selasa (20/6/2023) dikutip dari tayangan youTube Kompas TV.
Mahfud mengaku belum mengetahui detail persoalan kasus tersebut.
Ia masih ingin menunggu pengumuman hasil dari penyelidikan kasus tersebut.
Namun ia dengan tegas menyebut bahwa tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
"Biarkan diumumkan dulu besok baru kita klasifikasi," kata Mahfud.
7. Puluhan Anggota Rutan Diduga Terlibat
Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/6/2023).
Akan tetapi, Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja.