Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polri Belum Terima Info Damai Tukang Bubur-AKP SW, Proses Pidana dan Etik Tetap Berjalan

Polri hingga kini belum menerima informasi terkait adanya perdamaian antara tukang bubur bernama Wahidin dengan dengan AKP SW

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Belum Terima Info Damai Tukang Bubur-AKP SW, Proses Pidana dan Etik Tetap Berjalan
Istimewa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait adanya perdamaian antara tukang bubur bernama Wahidin dengan dengan AKP SW. 

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.

Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.

Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas