PP Muhammadiyah soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Jika Ditemukan Ada Masalah, Segera Lakukan Tindakan
Menurut Haedar, jika memang dalam hasil kajian itu didapati adanya permasalahan, maka, PP Muhammadiyah mendesak untuk segera dilakukan penindakan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Desakan penegakan hukum ini adalah rekomendasi jika benar dugaan tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.
Baca juga: Demo di Depan Ponpes Al Zaytun, Orator: Tangkap Panji Gumilang
"Rekomendasinya yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata dia.
Ichsan juga fokus pada upaya agar yayasan pendidikan Al Zaytun bisa diselamatkan dan dilakukan pembinaan dari ajaran menyimpang.
"Karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya (diharapkan) tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," tutur Ichsan.
Namun, tak menutup kemungkinan juga bahwa izin pondok pesantren Al Zaytun diminta untuk dicabut berdasarkan hasil pengkajian.
Ichsan sendiri sempat menyinggung bahwa dari hasil penelitian MUI, jelas bahwa Al Zaytun diduga terindikasi terafiliasi dengan gerakan NII.
Pembinaan Kemenag dan MUI juga dipaparkan Ichsan sebagai salah satu solusi menyelamatkan ponpes tersebut.