Tanggapi Denny Indrayana, KPK Jawab Isu Soal Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E
KPK buka suara tanggapi cuitan Denny Indrayana soal Anies Baswedan segera tersangka aksus Formula E untuk menjegal langkah Anies jadi capres.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggapi santai hipotesis Denny Indrayana yang kembali buat heboh.
Kali ini, Eks Wamenkumham itu menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Formula E Pernah Diungkap Mahfud MD
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.
Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.
Menyikapi Denny Indrayana, KPK menegaskan kasus Formula E yang disebut-sebut menyeret Anies Baswedan sebagai tersangka itu masih tahap penyelidikan.
Soal Anies Baswedan segera jadi tersangka pun itu menurut Denny Indrayana, bukan dari KPK.
Denny Indrayana Sebut Anies Segera Jadi Tersangka, KPK: Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebar isu Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny mengklaim Anies bakal jadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Denny menyebut status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.