Tanggapi Denny Indrayana, KPK Jawab Isu Soal Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E
KPK buka suara tanggapi cuitan Denny Indrayana soal Anies Baswedan segera tersangka aksus Formula E untuk menjegal langkah Anies jadi capres.
Penulis: Theresia Felisiani
Denny Dapat Info Anies Segera Tersangka, KPK: Kami Tak Tanggapi Pernyataan Asumsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.
Denny sebelumnya mengaku mendapat info bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.
Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai, Diduga Pelicin Selundupkan HP dan Uang
Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.
Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.
Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.
Anies Baswedan Buka Suara soal Isu Penjegalan Lewat Kasus Formula E yang Diproses di KPK
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku menerima informasi bahwa Anies Baswedan bakal segera ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Denny Indrayana dalam surat terbuka yang ia unggah di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.