Survei KedaiKOPI: Lapangan Kerja Tidak Merata Jadi Alasan Masyarakat Tidak Puas Kinerja Jokowi
Lapangan kerja yang tidak merata masih menjadi satu di antara beberapa alasan kenapa masyarakat tidak puas terhadap kinerja Presiden Jokowi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWSS.COM, JAKARTA - Lapangan kerja yang tidak merata masih menjadi satu di antara beberapa alasan kenapa masyarakat tidak puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketidakpuasan masyarakat ini diungkap dalam survei opini publik dalam rangka menuju Pemilu 2024 yang dilakukan Lembaga Survei Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI).
“Orang tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi adalah lapangan kerja yang tidak merata. Jadi, artinya jumlah pengangguran di sana sini masih lumayan tinggi ternyata,” kata Communication Specialis KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rajarjo dalam rilis survei yang berlangsung daring, Jumat (23/6/2023).
“Artinya lapangan pekerjaan yang disediakan pemerintah itu hanya terfokus di beberapa daerah saja, tidak merata,” sambungnya.
Dalam rilis survei ini, ketidakpuasan masyarakat kepada Jokowi karena faktor lapangan kerja yang tidak merata mencapai angka 11,3 persen.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Kementerian dan Lembaga Bikin Terobosan Perluasan Lapangan Kerja Baru
Ketidakpuasan ini berada di posisi ketiga.
Posisi pertama sebesar 35,2 persen, masyarakat tidak puas karena kenaikan harga yang tidak dapat dikontrol.
Disusul 25,9 persen masyarakat yanng tidak puas karena distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru Tercipta di 2024
Berikut daftar ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi dari hasil survei menyusul tiga faktor tertinggi di atas:
Kinerja tidak dirasakan 10,0 persen
Kebijakan tidak pro rakyat 7,8 persen
Semakin banyak korupsi 6,7 persen
Pembangunann infrasruktur tidak merata 4,5 persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.