ChildFund: 6-10 Anak Alami Perundungan Online, Orangtua Wajib Batasi Info Anak di Medsos
Selain itu, tercatat juga bahwa sedikitnya 5 dari 10 anak usia 3-24 tahun menjadi pelaku perundungan online.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebuah kajian dari ChilFund pada Desember lalu menyatakan bahwa 6 -10 anak menjadi korban perundungan online.
Selain itu, tercatat juga bahwa sedikitnya 5 dari 10 anak usia 3-24 tahun menjadi pelaku perundungan online.
Karena itu, ChildFund International di Indonesia mengajak masyarakat untuk turut bersinergi dalam sebuah kegiatan bertajuk #SwipeSafe: Connect, Learn, Grow Safely Online pada Minggu (25/6) di Car Free Day (CFD) Jakarta.
“Berangkat dari visi tersebut, kami memahami perlunya langkah strategis guna memastikan anak-anak dan orang muda dapat menavigasi internet dengan aman. Melalui kegiatan dalam Car Free Day ini, kami ingin membawa pesan ini lebih dekat ke masyarakat,” jelas Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi ChildFund International di Indonesia Reny Haning.
Baca juga: Kamaruddin hingga Kak Seto: Cegah Perundungan, Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawati Butuh Dilindungi
Reny menambahkan, semakin besar akses informasi meningkatkan risiko dan kerentanan anak dan orang muda terhadap perundungan, viktimisasi dan eksploitasi seksual di dunia maya.
Melalui kegiatan ini, ChildFund ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memahami eksploitasi, kekerasan seksual dan perundungan online terhadap anak melalui edukasi dan sosialisasi secara singkat kepada pengunjung CFD Jakarta.
“Kami berharap, meski sedikit, kegiatan ini bisa berkontribusi kepada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengidentifikasi konten berunsur eksploitasi, kekerasan seksual dan perundungan online terhadap anak, apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir dampak dari konten tersebut, serta akses pelaporan konten,” papar Reny.
Kegiatan ini dikemas secara unik sehingga masyarakat mendapat pengalaman berbeda.
Seperti pada layar telepon pintar raksasa terdapat kode QR yang mengarahkan masyarakat ke laman #SwipeSafe untuk mengakses ragam informasi terkait kajian terhadap perundungan online, tips tentang keamanan berinternet untuk anak hingga pelaporan.
“Gerakan ini merupakan wujud nyata dari kerja tim ChildFund Indonesia untuk memberikan perubahan berarti bagi perlindungan anak dan remaja di Indonesia," ujar Anggia, salah seorang relawan #SwipeSafe: Connect, Learn, Grow Safely Online.
Swipe Safe merupakan program inisiatif yang dijalankan ChildFund Indonesia dengan dukungan dari ChildFund Australia dan Australia Government.
Tujuannya adalah agar anak dan orang muda dapat menavigasi internet dengan aman.
"Melalui program ini, kami memiliki kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan lini terdekat tersebut sehingga edukasi dan sosialisasi yang kami berikan lebih tepat sasaran,” kata Reny.