Kisah Pilu Si Muliemi, TKW Asal Lombok Korban Perdagangan Orang, Kini Terdampar di Libya
Sri Muliemi mengaku menjadi korban perdagangan orang di Libya. Dia diperjualbelikan oleh kantor agen penyalur tenaga kerja kepada seorang warga Libya.
Editor: Choirul Arifin
Dede Aisah Belum Bisa Pulang
Serupa dengan Sri Muliemi, Dede Asiah Awing Omo (37) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang juga menjadi korban perdagangan orang.
Berlinang air mata dengan suara yang serak, Dede Asiah mencurahkan perasaannya lewat kamera ponselnya.
Dalam video yang direkamnya itu Dede mengaku menjadi korban perdagangan orang ketika hendak bekerja di Istanbul, Turki.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang, tolong saya, saya pengen pulang, perut saya sakit..," ungkapnya menangis di awal video.
Dalam tayangan berdurasi 2 menit itu, Dede menceritakan awal mula dirinya dijual sebagai budak.
Peristiwa itu bermula ketika dirinya menerima tawaran untuk bekerja sebagai PMI oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Diiming-imingi gaji sebesar USD 600 per bulan, Dede pun tertarik dan menerima tawaran untuk bekerja di Turki..
Baca juga: Belum Sepekan Jokowi Larang Jajarannya Bukber, Airlangga Hartarto Malah Buka Puasa Bareng Anies
"Jadi awal-awalnya saya diiming-imingin kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujarnya sedih.
Terpaut jauh lebih dari 1.461,6 kilometer, perempuan kelahiran 20 Mei 1986 itu tidak dapat berbaut banyak.
Dede hanya mengikuti arahan perusahaan yang membawanya bekerja. Tak dinyana, dirinya justru dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000.
Sebagai budak yang sudah dibeli, Dede pun diwajibkan untuk mengabdi kepada seorang majikan selama empat tahun.
"Di Suriah saya dijual 120.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana? saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang 'kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal'," ungkap Dede.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.