Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Nilai Kapolri Tepat Pilih Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Komisi III DPR RI menilai pilihan Kapolri tepat menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri gantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang pensiun.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi III DPR Nilai Kapolri Tepat Pilih Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri
Kolase Tribunnews
Komjen Agus Andrianto. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menjadi Wakil Kapolri atau Wakapolri, menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun. Komisi III DPR RI menilai pilihan Kapolri tepat menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. 

Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun. Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun. Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Profil Gatot Eddy

Sosok Gatot Eddy Pramono merupakan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal di kepolisian.

Diketahui jika Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akdemi Kepolisian tahun 1988.

Ia lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.

Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninjau langsung Pelabuhan Merak, Banten terkait arus mudik lebaran 2023, Rabu (19/4/2023).
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninjau langsung Pelabuhan Merak, Banten terkait arus mudik lebaran 2023, Rabu (19/4/2023). (Istimewa)
BERITA TERKAIT

Selain menjadi Wakapolri, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gatot juga menjaddi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Pada 2018, Gatot juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.

Dan di tahun 2019 Gatot diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis, yang saat itu diangkat menjadi Kepala Bareskrim Polri.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menghadiri rakor Kemendagri bersama Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menghadiri rakor Kemendagri bersama Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Beberapa peristiwa besar yang terjadi di ibu kota kota selama Gatot menjabat antara lain kerusuhan seusai pengumuman hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 serta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019.

Selain Gatot, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas