MUI Kirim 3 Tim untuk Selidiki Ponpes Al Zaytun, Ini Tugasnya
MUI kirim tiga tim untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytu, ada yang ditugaskan bertemu dengan Panji Gumilang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengungkapkan pihaknya telah membagi tiga kelompok yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman terkait dengan ajaran di ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut.
"Tim kami dibagi pada tiga bagian, ada tim yang bagiannya bertemu langsung dengan Panji Gumilang termasuk mengunjungi Al Zaytun secara terang-terangan."
"Ada tim yang menyelidiki secara diam-diam apa yang terjadi di dalam pondok pesantren," ungkap Cholil Nafis dikutip dari Kompas Tv.
Serta yang ketiga yakni MUI telah melakukan koordinasi dan wawancara dengan pihak terkait.
Baca juga: Panji Gumilang Tak Kooperatif, MUI Ingatkan Ponpes Al Zaytun Dapat Bernasib Sama dengan Gafatar
Seperti di antaranya dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelurahan, warga dan lain sebagainya.
Dari indikasi-indikasi yang muncul, MUI coba mencarikan bukti terkait dengan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun.
"Dari indikasi kita ingin mencari bukti, dari bukti nanti kita akan cari posisi hukumnya," lanjut Cholil.
Penyelesaian polemik ini, kata Cholil, harus dilakukan sesegera mungkin.
"Jangan sampai ponpes lain dan masjid mengikuti ajarannya (yang menyimpang)."
"Misalnya (salah satu ajarannya) perempuan bisa jadi khotib saat Salat Jum'at bagi jemaah laki-laki," ungkap Cholil.
Baca juga: Adik Panji Gumilang Buka Suara, Tidak Terima Kakaknya Dituding Sesat, Singgung soal Fitnah
Selain itu, MUI juga menerima hasil dari investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Rekomendasi yang pertama itu kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan paham keagamaan dan kedua bagaimana pemerintah untuk menindaklanjuti secara hukum," kata Cholil.
Cholil pun mengapresiasi upaya pemerintah dalam merespons kasus ini dengan menjaga kondusivitas masyarakat, apalagi di tahun-tahun politik.