Profil Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Kapolri Sebagai Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Angkat Komjen Agus Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Sebagai Kabareskrim
Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.
Sementara itu, untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Listyo menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Profil Gatot Eddy
Sosok Gatot Eddy Pramono merupakan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal di kepolisian.
Diketahui jika Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akdemi Kepolisian tahun 1988.