Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Mengapa Idul Adha di Indonesia pada 29 Juni 2023 dan Arab Saudi pada 28 Juni 2023

Berikut ini alasan mengapa Idul Adha di Indonesia ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023 dan Arab Saudi pada Rabu, 28 Juni 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Alasan Mengapa Idul Adha di Indonesia pada 29 Juni 2023 dan Arab Saudi pada 28 Juni 2023
AFP/SAJJAD HUSSAIN
Peziarah Muslim berdoa di puncak Gunung Arafat Arab Saudi, juga dikenal sebagai Jabal al-Rahma atau Gunung Rahmat, selama puncak ibadah haji pada 27 Juni 2023. Ritual tersebut adalah titik tertinggi dari ziarah tahunan, salah satu dari lima rukun Islam, yang menurut para pejabat bisa menjadi rekor terbesar setelah tiga tahun pembatasan Covid. (Photo by Sajjad HUSSAIN / AFP) - Berikut ini alasan mengapa tanggal Idul Adha di Indonesia berbeda dengan Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 ini berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan pada Minggu, 18 Juni 2023.

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023" tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," lanjutnya, dikutip dari laman Kemenag.

Sementara itu, Kementerian Agama Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Lantas, mengapa waktu Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda?

Baca juga: Naskah Khutbah Idul Adha 2023: Menanamkan Nilai-nilai Kurban dalam Kehidupan Bermasyarakat

Idul Adha di Indonesia

Berita Rekomendasi

Kemenag RI menyepakati Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023 karena dua hal.

Pertama, Kemenag mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.

Namun, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.

MABIMS adalah kriteria baru untuk melihat hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura.

Kriteria MABIMS untuk menetapkan awal bulan (hilal) jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," kata Wamenag.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas