Hari Ini, Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu di Aceh
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.
Adapun 'Kick-off' penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu akan berlangsung besok.
"Jadi dong (besok 'kick-off' penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu)," kata Jokowi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Soal pelurusan sejarah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Jokowi meminta hal itu untuk ditanyakan ke Menko Polhukam Mahfud Md.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023) pekan depan.
Kunjungan kerja orang nomor satu di Indonesia itu untuk melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu di Aceh secara non-yudisial.
Pertemuan itu direncanakan dilaksanakan di Rumoh Geudong, kawasan Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Saat ini, Rumoh Geudong telah dibersihkan dengan dikerahkan alat berat ke lokasi.
Sejumlah pohon di Rumoh Geudong telah ditebang sehingga sebagian telah tandus.
Tanah di lokasi Rumoh Geudong juga telah diratakan, yang nantinya akan ditabur pasir dan batu (sirtu).
Sehingga truk berbadan besar mondar mandir mengangkut material dari dan ke Rumoh Geudong yang jaraknya sekitar 300 meter dengan ruas Jalan Nasional Banda Aceh-Medan.
Di lokasi itu direncanakan dipasang tenda karena Presiden Jokowi akan melakukan dialog dengan 52 korban pelanggaran HAM berat di Pidie.
Jalan sekitar 300 meter menuju Rumoh Geudong juga akan diaspal, lantaran telah dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie.