Hari Ini, Jokowi Akan Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu di Aceh
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Selain itu, di lokasi Rumoh Geudong juga akan dibangun masjid besar.
"Saya telah melaporkan tiga hal ke Jakarta terkait persiapan kunjungan Bapak Presiden RI, Joko Widodo,” kata Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (21/6/2023).
“Laporan kita sampaikan melalui zoom meeting," beber Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi.
Ia menjelaskan, untuk lahan di bekas Rumoh Geudong, saat ini telah selesai dilakukan pembersihan yang nantinya akan didirikan tenda-tenda.
Sekarang ini masuk ketahap pemerataan.
Di mana pembersihan telah dilakukan terhadap meratakan tembok sisa bangunan Rumoh Geudong.
Kini tertinggal hanya tangga yang nantinya sebagai kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, urai Wahyudi, terhadap jumlah warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, terjadi perbedaan data.
Untuk Kabupaten Pidie, ada 58 KK dan 133 korban, yang siap difasilitasi Pemkab.
Selain itu, sebut Pj Bupati Pidie, pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, hendaknya bisa berdampak sosial kepada masyarakat Pidie.
Menurutnya, pertemuan tersebut nantinya bukan sekedar kick-off atau tidak berdampak apa-apa bagi Kabupaten Pidie.
"Artinya, pertemuan itu hendaknya bisa adanya komunikasi berkelanjutan dengan Bapak Presiden Jokowi untuk pembangunan Pidie sebagai jantungnya Provinsi Aceh,” papar Pj Bupati.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat
“Saat ini, Pidie masih dalam nuansa gundah gulana, sehingga ketika dikunjungi Bapak Presiden, tentunya ini sebagai harapan besar masyarakat Pidie akan lebih maju di masa mendatang," pungkasnya.