Irjen Karyoto Ingatkan Anak Buahnya Periksa Betul Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan
Ia juga memerintahkan agar memeriksa betul-betul barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba atas hasil pengungkapan bersama polres jajaran yang sudah dilakukan pada periode Januari hingga Juni 2023.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang hadir dalam acara tersebut menekankan kepada jajarannya agar dengan segera memusnahkan barang bukti tersebut jika telah mendapat penetapan dari pengadilan.
"Yang pertama ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama, setelah ada penetapan dari pengadilan segera dimusnahkan," kata Karyoto dalam sambutannya, Selasa (26/6/2023).
Selain itu eks Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga memerintahkan agar memeriksa betul-betul barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab ia tidak ingin ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan barang bukti tersebut untuk kepentingan tidak baik.
"Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," jelasnya.
Baca juga: Yakin dengan Penyidikan Kebocoran Data Korupsi ESDM, Irjen Karyoto: Saya Tahu Persis Perkara Itu
Selain itu dirinya pun meminta agar anak buahnya memeriksa betul-betul barang bukti narkoba itu dengan berita acara khususnya untuk barang bukti yang miliki tingkat ekonomi tinggi.
"Misal sabu dan ekstasi. Peredaran sabu dalam hitungan gram ukuran cukup tinggi betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa," jelasnya.
"Diawasi, jangan sampai karna kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja hingga dikemudian hari ada kejahatan yang terkuat hilangnya atau manipulasi barbuk," sambungnya.
Berdasarkan peringatan Karyoto itu, seakan ia tak ingin kejadian yang pernah membelit eks Kapolda Sumatera Utara Irjen Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali terulang kembali.
Seperti diketahui kasus Teddy dan Dody bermula pada saat pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Sementara itu Adapun barbuk narkoba yang dimusnahkan oleh Jajaran Polda Metro Jaya yakni dari berbagi jenis narkoba.
Mulai dari sabu sebanyak 34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.00 butir, dan pil baya sebanyak 8.896.250 Butir. Lalu ada tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg. Barbuk narkoba ini dari 23 laporan polisi dengan 30 orang tersangka.
Caption: Tak Ingin Ada Oknum Yang Manfatkan Barang Bukti, Irjen Karyoto Ingatkan Anak Buahnya Untuk Periksa Betul Barbuk Narkoba yang Akan Dimusnahkan. (Fahmi Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.