Jokowi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Orang Istana dalam Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun
Jokowi memastikan tidak ada keterlibatan orang Istana dalam polemik pondok pesantren Al Zaytun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu yang menyebut bahwa Istana Kepresidenan 'membekingi' Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Ia memastikan tidak ada keterlibatan orang Istana dalam polemik pondok pesantren yang terletak di kawasan Indramayu, Jawa Barat itu.
Tidak hanya itu, Jokowi pun membantah isu yang menuding Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai orang yang membekingi Al-Zaytun.
"Ndak ada (yang membekingi)," kata Jokowi, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Nasib Ponpes Al-Zaytun akan Diumumkan Pemerintah Pusat Dalam Waktu Dekat
Terkait polemik Ponpes Al-Zaytun, Jokowi kemudian meminta masyarakat untuk sabar dalam menyikapi kontroversi yang ditimbulkan.
Karena itu ia telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami kasus tersebut.
"Ya sabarlah, Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami," jelas Jokowi.
Dirinya memastikan akan segera menyampaikan hasil investigasi itu kepada publik.
"Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," pungkas Jokowi.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam merespons masalah yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Karena masalah tersebut telah diatasi oleh pemerintah.
"Jadi sudah diatasi oleh pemerintah, kita ya, jadi bukan hanya NU (Nahdlatul Ulama), seluruh masyarakat berpegang pada hukum. Apapun kata hukum, mari kita jalankan," tegas Yahya.
Yahya menekankan bahwa ada pihak berwenang yang akan menindak kontroversi yang ditimbulkan oleh Ponpes Al-Zaytun. Sehingga masyarakat tidak perlu gaduh dan bertindak sendiri.
Baca juga: Panji Gumilang Siap Kedatangan Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil di Ponpes Al-Zaytun
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah, termasuk aparat penegak hukum.
"Kita tidak perlu ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri, semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu," jelas Yahya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsin (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membentuk tim investigasi dan memanggil Pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate Bandung pada Jumat lalu.
Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi Al-Zaytun yang membuat gaduh masyarakat.
Perlu diketahui, ada banyak kontroversi yang ditimbulkan pimpinan Pondok Pesanten Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang, satu di antaranya adalah pernyataannya bahwa wanita boleh menjadi Khatib dalam ibadah salat Jumat.
Bareskrim akan Minta Keterangan Tokoh Agama
Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan terhadap laporan pidana dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan minggu ini dengan memeriksa atau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, dan meminta keterangan dari tokoh yang paham agama Islam seperti MUI, dan Kementerian Agama.
"Dalam minggu ini segera akan kita lakukan," kata Ramadhan.
"Maka kita akan segera melakukan pemanggilan atau meminta keterangan secara klarifikasi mulai dari pelapor, saksi, dan juga saksi ahli mulai dari Kementerian Agama, kita juga meminta keterangan dari MUI dan tokoh yang paham tentang agama Islam," lanjutnya.
Adapun penyelidik kata Ramadhan, telah memberikan barang bukti berupa satu berkas screenshot berita di media online perihal ceramah Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diunggah di Youtube.
"Tentu kita langsung melakukan penyelidikan, laporannya ini kaitan dengan memberikan ceramah di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diunggah di Youtube, dengan barang bukti yang diberikan penyidik yaitu satu berkas screenshot berita media online," kata dia.
Nantinya setelah mendapat keterangan dari para pihak tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah sudah ada bukti permulaan yang cukup atas persangkaan yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Setelah kita memperoleh keterangan tersebut, tentu penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah dalam kasus ini ada bukti permulaan yang cukup terhadap persangkaan yang disangkakan terhadap PG," ucap Ramadhan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa jika dilihat secara sekilas dari video yang diupload di sosial media memang ada indikasi perbuatan tindak pidana.
"Ya secara sepintas dari apa yang diupload apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu (tindak pidana), ada," kata Agus.
Akan tetapi Agus mengaku belum bisa menyimpulkan secara resmi mengenai ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Sebab menurutnya saat ini pihaknya masih harus melengkapi sejumlah hal untuk membuktikan adanya tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.
"Tapi tidak bisa kami nyatakan begitu (ada tindak pidana), kami akan lengkapi dulu keterangan saksi keterangan ahli, baru mengarah ke pelaku," pungkasnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun meski terjadi penolakan oleh pimpinannya Panji Gumilang.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya menyayangkan, sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun.
Prof Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.
Meski demikian, Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin. MUI akan mencoba bertemu kembali dengan Panji Gumilang di Kantor MUI Pusat.
“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Data yang sudah ditemukan ini akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.
“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Tetapi, pada momen tersebut, Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat.
Diketahui pada Januari 2016 silam, kelompok Gafatar dinyatakan MUI aliran sebagai sesat dan menyesatkan.
Kala itu, sejumlah orang di berbagai daerah dikabarkan menghilang pascabergabungnya dengan kelompok Gafatar.
Mereka berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), dokter, mahasiswa hingga masyarakat biasa.(Tribun Network/dan/fah/rin/wly)