Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kementerian ESDM, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Emas

Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi komoditi emas. Termasuk pada Selasa (27/6/2023), Kejaksaan Agung memeriksa 6 saksi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kementerian ESDM, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Emas
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi komoditi emas.

Termasuk pada Selasa (27/6/2023), Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi.

Satu di antaranya merupakan pejabat pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ABF selaku Koordinator Pengawas Produk dan Pemasaran Mineral ESDM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Selebihnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa saksi-saksi dari PT Aneka Tambang (Antam).

Kelima saksi dari Antam yang diperiksa ialah:
• II selaku Research and Business Development Manager periode 2015-2017
• AA selaku Product Development Manager PT Antam periode 2022-2023
• BEP selaku Product Development Manager PT Antam periode 2018-2022
• NSW selaku Business Development and Engineering Bureau Head PT Antam periode 2013-2014 dan juga merangkap sebagai Finance Bureau Head periode 2013
• RA selaku Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2010.

BERITA REKOMENDASI

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.

Teranyar, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).

Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Soekarno Hatta Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.

"Di beberapa tempat sudah kita geledah. Di beberapa tempat sudah kita ambil dokumen yang kita anggap terkait dengan informasi dugaan tindak korupsi yang sedang kami tangani," kata Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (15/5/2023).

Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas