Komisi III DPR Minta Kapolda Sumbar Turun Tangan Usut Tuntas Dugaan Kasus Inses di Bukittinggi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta atensi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, untuk segera tuntaskan dugaan kasus inses.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta atensi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, untuk segera tuntaskan dugaan kasus inses atau persetubuhan sedarah di Bukittinggi.
Adapun sebelumnya, diketahui Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkapkan adanya kasus inses di Kota Bukittinggi.
Kasus hubungan seksual antara anak dan ibu atau inses tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak.
Namun, Erman Safar justru dilaporkan oleh EY ke polisi karena disebut menyebar hoaks.
"Saya meminta Kapolda Sumbar memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Tolong diusut secara cepat, dan fokus saja pada dua hal: Pertama, benar atau tidak terjadi inses? Dan yang kedua adalah terkait laporan hoaksnya itu sendiri," kata Sahroni dalam keterangannya Selasa (27/6/2023).
Sahroni menekankan, bahwa keduanya penting dilakukan, mengingat ada norma, sekaligus nama baik di masyarakat yang harus dijaga.
Politikus Partai NasDem itu juga khawatir jika dibiarkan, dugaan tindakan melanggar hukum ini dikhawatirkan dapat mencederai norma yang berlaku di masyarakat.
"Saya pribadi sih yakin Pak Walikota berbicara ada datanya. Apalagi beliau adalah kepala daerah di wilayahnya sendiri. Di sisi lain, berita inses ini sangat menjijikan, jadi ini tentu harus diusut betul atau tidaknya," ucapnya.
Baca juga: Dugaan Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Polisi Alami Kendala dalam Proses Penyelidikan
"Jika benar, tolong dijerat dengan atura yang seharusnya dan pelakunya diberi pendampingan psikologis karena ini merupakan penyimpangan seksual yang tak bisa diterima akal sehat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.