Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Nonaktifkan Puluhan Pegawai Imbas Pungli di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Nonaktifkan Puluhan Pegawai Imbas Pungli di Rutan
YouTube KPK RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

KPK menyatakan telah memulai penyelidikan untuk menemukan tindak pidana korupsi dari pungutan liar ini.

KPK membagi tim pemeriksaan menjadi dua. Pertama yang berfokus untuk menyelidikan dugaan pidana.

Sementara, Sekretariat Jenderal KPK juga membentuk tim untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya.

Alex berkata KPK serius menangani kasus ini.

Dia mengatakan penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada rumah tahanan.

Pemeriksaan dan pemantauan, kata dia, dilakukan di setiap unit kerja KPK untuk menemukan dugaan adanya kasus korupsi serupa di tubuh komisi antirasuah.

“Kami pengen bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan, siapa tahu nanti di unit kerja yang lain,” kata Alex.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas