Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan dengan Pesawat Hercules TNI-AU

14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan ke tanah air.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 14 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan dengan Pesawat Hercules TNI-AU
Foto: Dok. Kemlu RI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan KBRI di Yangon, dan Mabes TNI telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dipulangkan ke tanah air, Selasa (27/6/2023).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.

Para WNI tersebut kembali ke tanah air menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.

"Ke-14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan Tiongkok," kata Judha dalam keterangannya.

"Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023. Para WNI berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," lanjutnya.

Baca juga: Pasal TPPO Dinilai Tak Tepat untuk Jerat Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Judha mengatakan sebelum dipulangkan, para WNI ini telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.

BERITA REKOMENDASI

Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25.

Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.

Direktur Kemlu mengatakan pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali pentingnya untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan.

Termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

"Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas