Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban yang Baik dan Benar, Ketahui Ketentuannya

Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada 28 dan 29 Juni 2023, simak cara menyembalih hewan qurban yang baik dan benar, ketahui ketentuannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban yang Baik dan Benar, Ketahui Ketentuannya
freepik
Ilustrasi Hewan Qurban - Hari Raya Idul Adha dilaksanakan pada 28 dan 29 Juni 2023, simak cara menyembalihnya yang baik dan benar, ketahui ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara menyembelih hewan qurban Idul Adha yang baik dan benar.

Qurban adalah ibadah yang dikerjakan umat Islam saat perayan Idul Adha.

Berqurban dapat dilakukan dengan menyembelih hewan-hewan yang diperbolehkan untuk disembelih.

Umumnya umat muslim berqurban dengan hewan sapi, kerbau, kambing, hingga domba.

Terdapat bacaan niat hingga tata cara tertentu dalam menyembelihnya.

Hal ini disesuaikan dengan syariat dan ajaran agama Islam yang baik dan benar.

Baca juga: Sebelum Sholat Idul Adha Boleh Minum dan Makan atau Tidak? Ini Penjelasannya

Doa Menyembelih Hewan Qurban

BERITA TERKAIT

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَللهُ أَكْبَرُ، هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ

Bismillahirrahmanirrahim. Allahu Akbar, Haadza Minka wa Ilayka.

Artinya:

"Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah Maha Besar, (Udhiyyah) ini dari-Mu dan kembali kepada-Mu." (HR Al-Bukhari Muslim)

Baca juga: Niat Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha Lengkap Beserta Tata Caranya

Tata cara menyembelih hewan Qurban yang baik dan benar, dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz M. Syukron Maksum:

1. Sebaiknya pemilik Qurban menyembelih hewan Qurbannya sendiri.

Apabila pemilik Qurban tidak bisa menyembelih sendiri, maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul Qurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima Qurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul Qurban)".

Hewan Qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".

Baca juga: Kumpulan Twibbon Hari Raya Idul Adha 2023, Cocok Diposting di WhatsApp, FB, Instagram, dan Twitter

BerQurban Saat Idul Adha

BerQurban saat Idul Adha merupakan ibadah sunnah muakkadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi yang mampu, dan makruh bagi ornag yang mampu apabila tidak mengerjakannya.

Dikutip dari TribunPriangan.com, mengenai keutamaan berQurban tercantum dalam hadist riwayat Tarmidzi berikut ini.

Aisyah RA suatu riwayat menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

١- عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا . رواه الترمذي ١٤١٣ ض

Artinya:

"Tidaklah anak Adam mengerjakan suatu amalan pada hari Nahr ('Idul Adh-ha) yang lebih disenangi oleh Allah selain daripada mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari Kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku kakinya. Dan sesungguhnya, darah (hewan qurban) itu sungguh sampai di suatu tempat di sisi (keridhoan) Allah sebelum tetesan darah itu jatuh ke bumi. Maka, bersenang hatilah kalian dengan ibadah qurban itu". (HR. Tirmidzi no. 1413).

Abdillah bin Hasan bin Hasan, dari bapaknya, dari kakeknya juga berkata bahwa:

berkata.

٢- عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنِ بْنِ حَسَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ ضَحَّى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ مُحْتَسِبًا لِأُضْحِيَّتِهِ كَانَتْ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ . رواه الطبراني ج ٣ ص ٨٤

Artinya:

"Barangsiapa berqurban dengan senang hati (karena iman dan taqwa) lagi mencari pahala terhadap ibadah qurbannya, maka qurbannya itu menjadi penghalang baginya dari (siksa) api Neraka (kelak di akhirat)". (HR. Thabrani juz 3 hal. 84).

Maka dapat disimpulkan bahwa berQurban adalah ibadah sunnah yang dapat memberikan pahala uang banyak bagi yang melaksanakan serta dapat menghindarkan kita dari siksa api neraka.

Baca juga: 4 Resep Bakaran Daging Kambing Qurban, Cocok Jadi Olahan saat Idul Adha

Syarat Orang yang BerQurban

- Islam

- Baligh dan berakal

- Mampu untuk berqurban

- Merdeka

Orang yang mampu tetapi tidak melaksanakan Qurban akan tercela dalam pandangan Islam. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunPriangan.com/Riswan Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas