Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Uang Rp 1,2 Miliar dari Kasino Judi Berkedok Tempat Karaoke di Semarang 

Kasino judi berkedok tempat karaoke di Semarang digerebek polisi, uang miliaran rupiah disita, para pemainnya kelas berat.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Sita Uang Rp 1,2 Miliar dari Kasino Judi Berkedok Tempat Karaoke di Semarang 
Dok Polrestabes Semarang
Polisi saat melakukan penggrebekan lokasi kasino berkedok tempat karaoke di wilayah Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (20/9/2024) malam. uang miliaran rupiah disita, para pemainnya kelas berat. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menyita uang Rp 1,2 miliar dari Kasino judi berkedok tempat karaoke di Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang memimpin penggerebekan Jumat (20/9/2024) menilai, lokasi judi tersebut termasuk pemain besar.

Hal itu merujuk dari jumlah uang judi yang mencapai miliaran  dan melihat perlengkapan  hingga  sarana judi yang lengkap. 

"Kami amankan para pengelola tempat judi dan barang bukti yang ada untuk penyelidikan selanjutnya," ungkapnya, Sabtu (21/9/2024). 

Tak hanya uang miliaran rupiah, Polisi juga mengamankan 12 orang terdiri dari kepala dan para admin, bagian operasional, kasir, pemantau cctv,  security hingga office boy.

Dalam video yang beredar, polisi tampak meminta kesaksian puluhan orang yang berada di lokasi tersebut.

Tampak meja berukuran besar dan puluhan kursi menghiasi tempat judi tersebut.

BERITA TERKAIT

Terlihat tempat judi itu memiliki bangunan yang cukup mewah.

Video Detik-detik Grebek Kasino Bermodus Tempat Karaoke di Semarang, Polisi Sebut 'Pemain Besar'
Video Detik-detik Grebek Kasino Bermodus Tempat Karaoke di Semarang, Polisi Sebut 'Pemain Besar' (TikTok)

Penggerebekan rumah judi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena dan sejumlah perwira lainnya.

Polisi yang sebelumnya telah memantau lokasi judi langsung merangsek masuk dari lantai bawah yang merupakan tempat karaoke menuju ke lantai dua bangunan tersebut.

Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah fasilitas judi yang cukup besar mulai dari puluhan meja judi yang di atasnya terdapat kartu remi, cip koin, layar monitor dan perangkat lainnya. 

"Tempat ini bisa menampung 70-100 orang dalam satu waktu," sambung Kapolrestabes.

Baca juga: Kasino Pertama di Jepang Akan Dibuka Meski Ada Penolakan Dari Warga

Tak ada perlawanan dari pihak pengelola ketika disergap kepolisian. 

Polisi lantas membawa sejumlah barang yang ada di lokasi sebagai barang bukti.

"Kami mendatangi lokasi dugaan tindak pidana perjudian kartu remi tadi malam. Belasan orang diamankan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 1,2 Miliar Rupiah Disita dari Kasino Judi Kedok Tempat Karaoke di Semarang: Bisa Tampung 100 Oranghttps://jateng.tribunnews.com/2024/09/21/12-miliar-rupiah-disita-dari-kasino-judi-kedok-tempat-karaoke-di-semarang-bisa-tampung-100-orang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas