Pengamat Sebut Masyarakat Malas Terjun ke Dunia Politik, Ray Rangkuti: Politik Kita Padat Nepotisme
saat ini Ray melihat masyarakat caleg yang pragmatis. Sehingga dalam proses mencapai keinginannya proses nepotisme di internal parpol kerap terjadi
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut masyarakat sekarang ini sudah malas untuk terjun ke dunia politik.
Hal tersebut yang jadi satu dari beberapa alasan menurut Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia ini kenapa banyak bakal calon anggota legislatif (caleg) dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi administrasi (vermin).
Baca juga: Pengamat Nilai Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Bagus untuk Sirkulasi Kepemimpinan
Ray menjelaskan, rasa malas masyarakat ini terjadi akibat dua hal: partai politik (parpol) yang kini kian kuat dalam hal nepotisme dan juga isu sistem proporsional pemilu yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, saat ini Ray melihat masyarakat caleg yang pragmatis. Sehingga dalam proses mencapai keinginannya itu proses nepotisme di internal parpol kerap terjadi.
"Partai lebih berwajah nepotis dibandingkan demokratik. Jadi ya ada yang tidak punya kesebaran lima sepuluh tahun. Jadi politik kita sekarang bukan hanya padat modal, padat nepotisme," kata Ray, Jumat (30/6/2023).
Selain harus menggelontorkan dana lebih banyak dalam hal perlombaan untuk memenangi suara di kontestasi lima tahunan ini, isu soal sistem pemilu juga disebut Ray menjadi dampak masyarakat tampak ogah serius menjadi caleg.
Baca juga: Pengamat Sebut Pernyataan Panda Nababan soal Gibran Hanya Reminder: Dalam Politik Jangan Buru-buru
"Aku banyak menemukan caleg, 'pokoknya bung Ray kalau ini tertutup kita mundur'. Maka mereka juga memenuhinya ala kadarnya," jelasnya.
"Tapi memang sekarang ini banyak orang ogah juga masuk ke dunia formal politik karena enggak terlalu menarik karena kamu enggak punya cantolan apa-apa," Ray menambahkan.
Hal ini jelas berbeda, lanjutnya, jika melihat Pemilu 2019 lalu di mana minat masyarakat untuk menjadi caleg lumayan tinggi.
"Angka sebaliknya mungkin (di Pemilu 2019), yang enggak melengkapi 10 persen," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPU menyampaikan ihwal hanya 10,29 persen bakal caleg yang melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran. Sedangkan 9.260 dari 10.323 yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg BMS.
Dari total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).
Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.
Baca juga: Tidak Ada Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum dan Bisa Lahirkan Dinasti Politik, UU Parpol Digugat
Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.