Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun

Aher juga meminta agar beraga pernyataan yang cenderung kontroversial terkait polemik Al Zaytun dihentikan agar tidak membuat gaduh

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Heryawan. 

"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis (29/6/2023).

"Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalu iya, iya. kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, nggak jelas," sambung dia.

Mahfud mengatakan tidak ada tenggat waktu perihal penyelesaian aspek pidana dalam polemik tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan akan menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin.

"Ndak ada, kalau hukum ndak ada target waktunya. Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan. Karena di situ aspek pidana," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Pondok Pesantren Al Zaytun akan ditindak tegas.

"Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata Mahfud.

BERITA REKOMENDASI

Mahfud juga mempersilakan Pondok Pesantren Al Zaytun membuka pendaftaran bagi santri baru.

Ia mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi secara administratif terhadap pondok pesantren tersebut.

Tindakan evaluasi yang dimaksud, kata Mahfud, di antaranya dengan melihat penyelenggaraan, kurikulum, konten pengajaran, dan sebagainya.

Sehingga, kata dia, hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di sana tidak akan diganggu dan dapat terus berjalan.

"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," kata Mahfud.

Bareskrim Akan Gelar Perkara

Bareskrim Polri akan menentukan nasib pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait polemik dugaan penistaan agama pada Selasa (4/7/2023) pekan depan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas