Fakta Menpora Dito Ariotedjo akan Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS, Isu Disebut Terima Rp27 Miliar
Simak fakta-fakta mengenai Menpora Dito Ariotedjo yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tower BTS.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya diketahui, Kejagung akan memanggil Dito untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung, mengajukan eksepsi.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Kejagung pada Senin (3/7/2023) besok.
Demikian juga dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," katanya kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Dalam hal ini, Dito diketahui diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo Senin Besok
Berikut fakta-faktanya:
Peran Dito Belum Diungkapkan
Kejaksaan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Dito dalam perkara tersebut.
Begitu juga dengan peran Dito dalam perkara BTS, Kejaksaan Agung belum mau mengungkapkannya.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Isu Dito Disebutkan Menerima Rp27 Miliar
Beredar isu, Dito disebutkan menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, terungkap bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.